Berita


  • Admin Bappeda
  • 29 Agustus 2016 - 09:31:45

Kunjungan BNN RI Dalam Rangka Rapat Kerja Perencanaan

BNN RI Belajar Sistem E-Planning pada Bappeda DIY

Penulis dan Foto : Imam Karyadi Aryanto

 

Ditemui oleh Kepala Bappeda DIY, Tavip Agus Rayanto di  Rapat C Bappeda DIY (Jum’at,26 Agustus 2016), Rombongan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) yang dipimpin oleh Dr. Agus Sudrajat, S.Sos, Kepala Biro perencanaan Settama BNN melakukan studi banding dalam rangka mempersiapkan pembangunan Sistem Perencanan Partisipatoris. “Dalam pembangunan Sistem Perencanaan Partisipatoris, tersebut dibutuhkan pengayaan referensi pada Bappeda DIY yang telah memiliki dan menerapkan e-planning dalam menjalankan fungsi perencanaan serta untuk memperoleh masukan pada pengembangannya, yakni dengan adanya Jogjaplan,” ungkap Agus Sudrajat menyampaikan maksud dan tujuannya.

Agus Sudrajat bersama rombongan juga memaparkan bahwa Komjen Budi Waseso, Kepala BNN saat ini menginginkan adanya dashboard manajemen di ruang kerjanya untuk mengendalikan pekerjaan satuan kerja BNN seluruh Indonesia. Hal tersebut terkait pula dengan Sistem Perancanaan Partisipatoris yang saat ini sedang dibangun. Secara umum, Kepala BNN menginginkan adanya pembaruan sistem kerja di organisasi yang menunjang perbaikan kinerja. Sementara itu terdapat problematika perencanaan di BNN RI antara lain karena besarnya beban pekerjaan perencanaan belum diimbangi dengan metode perencanaan yang mudah diselesaikan dalam waktu yang singkat. Metode kerja perencanaan di BNN RI masih manual. BNN memilih Bappeda DIY sebagai tempat studi banding karena berprestasi di bidang perencanaan dengan raihan Anugrah Pangripta Nusantara s/d tahun 2016 ini.

            Menanggapi maksud dan tujuan studi banding dari BNN, Tavip Agus Rayanto mengungkapkan bahwa “Jogjaplan, hanyalah satu alat dalam sistem perencanaan yang dibangun oleh Pemda DIY, alat yang lain ialah regulasi, kelembagaan dan sumber daya aparatur yang mendukung berjalannya sistem tersebut.” Pemda DIY sendiri memiliki kekhasan kelembagaan akibat dari implementasi UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, memiliki strategi tata kelola pemerintahan dan perencanaan pembangunan daerah yang asimetris terhadap Pemerintah Pusat. Perencanaan pembangunan daerah yang asimeteris tersebut diwujudkan dalam perencanaan di DIY yang memiliki anggaran besar namun memiliki jumlah kegiatan yang semakin kecil/ sedikit, perencanaan yang integratif-holistik-tematik-kewilayahan, money follow program prioritas,dan  ketercapaian output/ outcome lebih penting daripada serapan anggaran (efisiensi). Mengecilnya jumlah kegiatan yang diimbangi dengan kenaikan penganggaran tersebut terjadi sejak 2014 (2000an) s/d 2017 (sekitar 850-an). Pengecilan jumlah kegiatan tersebut adalah kebijakan Gubernur DIY, agar kegiatan SKPD yang muncul adalah kegiatan yang memiliki daya ungkit besar terhadap masyarakat dan memiliki output/ outcome yang memberi manfaat besar.

Jogjaplan sebagai sistem perencanaan dibangun berdasar proses bisnis perencanaan yang menjadi core businness Bappeda DIY. Sebagai alat, Jogjaplan berguna untuk memudahkan penyelesaian pekerjaan aparatur dalam menyelesaikan perencanan seperti RKPD dan KUA-PPAS beserta perubahannya. Lebih dari itu yang lebih penting ialah aspek Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjalankan sistem itu seperti admin sistem, dan user di SKPD. Sistem tersebut juga harus didukung oleh komitmen Pimpinan dalam hal ini oleh Gubernur. Jogjaplan saat ini akan berjejaring dengan referensi Analisis Standar Biaya (ASB) program sebagai variabel pengendalian penganggaran dalam upayanya untuk mengefisiensikan jumlah belanja dalam satu program. Hasilnya mulai dapat dilihat pada perencanaan tahun 2017 ke depan, diantaranya penurunan jumlah kegiatan dan pembiayaan yang tepat sasaran berdasar tolok ukur program/ kegiatannya.

Secara teknis sistem Jogjaplan didesain kecil, ramping, ringan dan mudah diakses. Mengapa demikian? “Karena ketika sistem dibangun besar, dan kompleks justru akan membahayakan sistem tersebut diantaranya terkait gangguan keamanan pada sistem. Jogjaplan sebagai sistem dibangun dengan harapan sebagai inovasi pelayanan publik untuk mengubah proses perencanaan yang sulit, lambat, mahal, tertutup, shopping list menjadi lebih mudah, cepat, murah , transparan, dan working plan,” jelas Danang Setiadi, Kasubbid Perencanaan Sektoral yang turut mendampingi Kepala Bappeda menerima rombongan BNN RI. Jogjaplan dibangun manajemen dan otoritasnya berdasar level user-nya, dan dengan referensi berdasar Skema Cascading RPJMD secara top down kepada SKPD agar terjadi sinkronisasi dan sinergi dalam perencanaan. Serta diupayakan tetap user friendly, terbuka, partisipatif dan mudah diakses dari alat bantu apa saja (smartphone/ komputer). Kepala Bappeda DIY memungkasi paparannya dengan menyampaikan harapan agar studi banding ini menjadi wahana bertukar pikiran, berbagi pengalaman dan perbaikan bersama.(i.k.a)

Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta
(0274)589583, (0274)557418
(0274)562811
(0274)586712
http://bappeda.jogjaprov.go.id
bappeda@jogjaprov.go.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website Ini Atau Sistem Kami Saat Ini. Tanggapan Anda Sangat Membantu Untuk Meningkatkan Pelayanan Kami Kepada Masyarakat.Apabila terdapat kendala dalam menemukan informasi yang dicari dapat mengunjungi halaman FAQ