Persentase Kapasitas yang Dapat Terlayani Melalui Penyaluran Air Minum Curah Lintas Kab./Kota terhadap Kebutuhan Pemenuhan Kapasitas yang Memerlukan Pelayanan Air Minum Curah Lintas Kab./Kota
Sumber : Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral