Loading
PUBLIKASI

ANALISIS KETIMPANGAN PENDAPATAN DIY 2020

oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah



      Dua masalah yang umum dihadapi oleh negara-negara berkembang termasuk Indonesia
adalah kesenjangan ekonomi atau ketimpangan dalam distribusi pandapatan antara kelompok
masyarakat berpendapatan tinggi dan kelompok masyarakat berpendapatan rendah serta
tingginya tingkat kemiskinan atau jumlah orang berada di bawah garis kemiskinan (Tambunan,
2001). Kesenjangan ekonomi atau ketimpangan dalam distribusi pendapatan merupakan
sebuah realita yang ada di tengah-tengah masyarakat baik di negara maju maupun negara
berkembang, dan masih menjadi isu penting untuk diatasi.
      Pembangunan dapat dipandang sebagai suatu proses yang hasilnya bersifat
multidimensional, yang mencakup berbagai perubahan atas struktur sosial, sikap-sikap
masyarakat, dan institusi-institusi pemerintahan dan masyarakat. Di samping tetap mengejar
akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanganan ketimpangan pendapatan serta pengentasan
kemiskinan diperlukan. Masalah ketimpangan perlu menjadi fokus utama dalam menetapkan
kebijakan pembangunan yang dilaksanakan. Proses perbaikan kualitas kesejahteraan ekonomi
penduduk diharapkan diikuti dengan perbaikan kualitas penduduk secara utuh. Salah satunya
dapat dimulai dengan memperbaiki tingkat pemerataan distribusi pendapatan di antara
berbagai golongan ekonomi masyarakat. Jadi, pada hakikatnya pembangunan itu harus
mencerminkan perubahan suatu masyarakat atau penyesuaian sistem sosial secara keseluruhan.
Untuk itu, proses pembangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I. Yogyakarta) tidak
berjalan dengan sendirinya, tetapi memerlukan berbagai usaha yang konsisten dari berbagai
pihak untuk memberikan kemakmuran yang sebesar- besarnya bagi seluruh penduduk D.I.
Yogyakarta. Peran masyarakat yang terlibat dalam pembangunan harus diperluas seiring
dengan peningkatan kualitas hidup penduduk, sehingga hasil pembangunan dapat dinikmati
lebih merata.