Sistem Informasi Penataan Ruang (SIPR) berfungsi untuk menampilkan informasi berupa Peta Online, Data Tabular, dan Statistik yang teranimasi. Implementasi SIPR di DIY sudah sukses digunaan selama beberapa tahun sampai dengan saat ini. SIPR sempat mendapat apresiasi positif dari Bakosurtanal sehingga menunjuk DIY sebagai simpul meta data untuk region Jateng DIY.
SIPR memungkinkan pengguna untuk bisa membuat peta tematik sebaran data tertentu hanya dengan menginputkan angka-angka di lokus yang ditentukan (misal mengentrikan data kualitas udara tiap kabupaten). Sistem akan otomatis men-generate peta tematik yang ditampilkan secara online. Jadi untuk membuat peta tematik sebaran data sudah tidak dibutuhkan tenaga kartografi lagi. Siapapun sanggup untuk menggunakannya. Sebuah revolusi dalam dunia GIS untuk E-Gov sebagai solusi susahnya menjaga posisi SDM kartografi mengingat kencangnya mutasi di dalam tubuh Pemda.
Berikut ini beberapa screenshoot SIPR:
1. Halaman Depan
2. Halaman Katalog Peta
Di sini jumlah peta tidak dibatasi, bisa ditambahkan sebanyak mungkin.
3. Menu Informasi Pendukung Keputusan
Dengan mengamati peta para pengambil kebijakan akan langsung memahami di mana saja daerah-daerah yang menjadi kantong-kantong permasalahan.
4. Menu Analisis RTRW
Melalui menu ini Bappeda dapat memberikan informasi ketidaksesuaian RTRW antara kabupaten dengan provinsi sehingga bisa disempurnakan lagi untuk mendapatkan keselarasan. Dengan adanya SIPR, proses analisis yang tadinya harus melibatkan banyak pakar dan memakan waktu hingga berbulan-bulan dapat dilakukan hanya dalam hitungan detik.
DASAR HUKUM:
MANFAAT SIPR:
Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta
(0274)589583, (0274)557418
(0274)562811
(0274)586712
http://bappeda.jogjaprov.go.id
bappeda@jogjaprov.go.id