Kanal Pengaduan Masyarakat melalui E Lapor DIY dan SP4N Lapor
Pemerintah Daerah DIY telah menyediakan kanal resmi untuk pengaduan pelayanan publik di DIY, yaitu melalui E Lapor DIY, yang dapat diakses pada alamat https://lapor.jogjaprov.go.id/ dan SP4N Lapor yang dapat diakses pada alamat https://www.lapor.go.id/
Masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah dengan menuliskan laporan melalui dua kanal tersebut. Pengaduan oleh masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah, dan menjadi masukan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.