Penerbitan Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik bagi Badan Usaha dalam Negeri / Mayoritas Sahamnya Dimiliki oleh Penanam Modal dalam Negeri Kecuali untuk Jasa Pemeriksaan dan Pengujian di Bidang T
Sumber : Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral