Tujuan 2 TPB adalah menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik, serta meningkatkan pertanian berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan tanpa kelaparan pada tahun 2030, ditetapkan target yang diukur melalui indikator. Target tersebut adalah menghilangkan kelaparan dan kekurangan gizi, menggandakan produktivitas pertanian, menjamin pertanian pangan berkelanjutan, mengelola keragaman genetik, dan meningkatkan kapasitas produktif pertanian. Upaya-upaya yang dilakukan untuk mencapai target-target tersebut dijabarkan pada kebijakan, program dan kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah maupun organisasi nonpemerintah.
Upaya perbaikan gizi masyarakat diantaranya adalah: (1) sosialisasi tentang manfaat pola konsumsi pangan perorangan dan masyarakat yang Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA) untuk hidup sehat, aktif, dan produktif, (2) peningkatan promosi perilaku masyarakat tentang kesehatan, gizi, sanitasi, kebersihan, dan pengasuhan, (3) pemberdayaan masyarakat, terutama ibu rumah tangga, untuk percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis pangan lokal (termasuk sosialisasi manfaat dan menciptakan minat atau preferensi pada konsumsi pangan ikan, hasil peternakan, sayuran, dan buah-buahan lokal), (4) perbaikan atau pengayaan gizi pangan tertentu dan penetapan persyaratan khusus mengenai komposisi pangan untuk meningkatkan kandungan gizi pangan olahan tertentu yang diperdagangkan, (5) penguatan pelaksanaan dan pengawasan regulasi dan standar gizi dan keamanan pangan, (6) penguatan integrasi intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif dengan dengan fokus utama pada 1000 hari pertama kehidupan, remaja, calon pengantin dan ibu hamil, (7) perbaikan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, balita, remaja perempuan, dan kelompok rawan gizi lainnya, (8) penguatan sistem surveilans pangan dan gizi termasuk pemantauan pertumbuhan, (9) pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), (10) peningkatan jangkauan dan kualitas layanan kesehatan masyarakat, (11) penyaluran bantuan pangan bagi masyarakat rawan pangan kronis (berpendapatan rendah) dan transien (darurat bencana).
Kode Indikator | Indikator | Sumber Data | Satuan | Baseline (2019) | Realisasi Pencapaian | ||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
2020 |
2021 |
2022 |
2023 |
2024 |
|||||||||||
Target 2.1. Menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi, termasuk pada tahun 2025 mencapai target yang disepakati secara internasional untuk anak pendek dan kurus di bawah lima tahun, dan memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan menyusui, serta manula. | |||||||||||||||
2.1.1 | Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment) | Badan Pusat Statistik | % | - | - | - | - | - | - | ||||||
2.1.2 | Prevalensi Penduduk dengan Kerawanan Pangan Sedang atau Berat Berdasarkan Skala Pengalaman Kerawanan Pangan (FIES) | Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan | % | - | - | - | - | - | - | ||||||
2.1.2 | Persentase Desa Mandiri Pangan dalam Tahap Kemandirian | Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan | % | - | - | - | - | 93,18 | 93,18 | ||||||
Target 2.2. Pada tahun 2030, menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi, termasuk pada tahun 2025 mencapai target yang disepakati secara internasional untuk anak pendek dan kurus di bawah lima tahun, dan memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan menyusui, serta manula. | |||||||||||||||
2.2.1 | Prevalensi Stunting | Dinas Kesehatan | % | - | - | n/a | n/a | 8,40 | 11,96 | ||||||
2.2.2 | Prevalensi Wasting (Berat Badan/Tinggi Badan) pada Balita | Dinas Kesehatan | % | - | - | n/a | n/a | - | 4,96 | ||||||
2.2.2 | Prevalensi Ketidakcukupan Gizi (Underweight) pada Anak (SDG's) | Dinas Kesehatan | % | - | - | n/a | n/a | - | 11,29 | ||||||
2.2.2 | Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Berdasarkan Standar Angka Kecukupan Gizi (AKG) 2.100 KKal/Kapita/Hari | Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan | Skor | - | - | - | - | - | - | ||||||
2.2.3 | Prevalensi Anemia pada Ibu Hamil | Dinas Kesehatan | % | 19,00 | 16,60 | 16,50 | 19,01 | 13,80 | 12,93 | ||||||
Target 2.3. Pada tahun 2030, menggandakan produktivitas pertanian dan pendapatan produsen makanan skala kecil, khususnya perempuan, masyarakat penduduk asli, keluarga petani, penggembala dan nelayan, termasuk melalui akses yang aman dan sama terhadap lahan, sumber daya produktif, dan input lainnya, pengetahuan, jasa keuangan, pasar, dan peluang nilai tambah, dan pekerjaan non pertanian. | |||||||||||||||
2.3.1 | Rata-Rata Persentase Peningkatan Produksi Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Peternakan | Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan | % | - | - | - | - | 0,45 | 1,80 | ||||||
2.3.1 | Peningkatan Nilai Sub Sektor Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Peternakan dalam PDRB (ADHK) | Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan | Juta Rupiah | - | - | - | - | - | - | ||||||
Target 2.4. Pada tahun 2030, menjamin sistem produksi pangan yang berkelanjutan dan menerapkan praktik pertanian tangguh yang meningkatkan produksi dan produktivitas, membantu menjaga ekosistem, memperkuat kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, cuaca ekstrim, kekeringan, banjir, dan bencana lainnya, serta secara progresif memperbaiki kualitas tanah dan lahan. | |||||||||||||||
2.4.1 | Proporsi Areal Pertanian Produktif dan Berkelanjutan | Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan | % | - | - | - | - | - | - | ||||||
2.4.1 | Proporsi Luas Lahan Pertanian yang Ditetapkan Sebagai Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan untuk Lahan Baku Sawah | Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan | % | - | - | - | - | - | - | ||||||
Target 2.6. Meningkatkan investasi, termasuk melalui kerja sama internasional yang kuat, dalam infrastruktur perdesaan, layanan kajian dan perluasan pertanian, pengembangan teknologi dan bank gen untuk tanaman dan ternak, untuk meningkatkan kapasitas produktif pertanian di negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang. | |||||||||||||||
2.6.1 | Indeks Orientasi Pertanian (IOP) untuk Pengeluaran Pemerintah | Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan | Indeks | - | - | - | - | - | - | ||||||
2.6.2 | Total Bantuan Pembangunan (ODA) dan Bantuan Lain untuk Sektor Pertanian | Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan | Bantuan | - | - | - | - | - | - |