Geoportal


Metadata Spasial Daerah yang berisi standar informasi dalam setiap peta yang diproduksi oleh Pemda DIY.

Pengembangan e-government merupakan tuntutan bagi semua instansi pemerintah di Indonesia. Penyediaan informasi yang handal, terintegrasi dan ramah pengguna merupakan suatu keharusan dalam mendukung e-government. Bappeda DIY mempunyai kewajiban untuk menciptakan media informasi dan komunikasi birokrasi pemerintahan di bidang perencanaan yang transparan dan bersifat global kepada publik, salah satunya dalam penyediaan peta yang didukung dengan teknologi SIG (Sistem Informasi Geografis).

Teknologi SIG berperan dalam memberikan hasil keputusan yang lebih baik. Dari beberapa pengalaman menunjukan adanya perbedaan signifikan antara hasil-hasil analisis yang disesuaikan dengan pola ruang dan hasil-hasil yang belum disesuaikan secara statistik. Perbedaan ini memberikan suatu keyakinan yang lebih besar kepada perencana kebijakan bahwa hasil-hasil analisis ruang (data spasial) merepresentasikan situasi yang lebih nyata.

Ada beberapa kesulitan utama yang dihadapi oleh komunitas data spasial, antara lain adalah kurangnya informasi yang membantu para pengguna prospektif untuk mengetahui ketersediaanya, kesesuaiannya untuk aplikasi-aplikasi yang direncanakan, kondisi-kondisi untuk pengaksesannya, serta untuk mentransfer data tersebut ke sistem pengguna. Untuk mengatasi hal tersebut maka dibuatlah standar yang akan mengatasi masalah-masalah tersebut. Standar ini menetapkan isi informasi metadata untuk suatu set data geospasial digital.

Tujuan standar ini adalah untuk memberikan terminologi dan definisi yang sama untuk konsep-konsep yang berhubungan dengan metadata-metadata ini. Metadata adalah data tentang isi, kualitas, kondisi, dan karakteristik-karakteristik lain dari data.

Unsur-unsur metadata berdasarkan standar Federal Geographic Data Committee (FGDC) diuraikan ke dalam 7 (tujuh) bagian sebagai berikut :

  1. Informasi Identifikasi (Identification Information)
  2. Informasi Kualitas Data (Data Quality Information)
  3. Informasi Organisasi Data Spasial (Spatial Data Organization Information)
  4. Informasi Acuan Spasial (Spatial Reference Information)
  5. Informasi Entitas dan Atribut (Entity and Attribute Information)
  6. Informasi Distribusi (Distribution Information)
  7. Informasi Acuan Metadata (Metadata Reference Information)

Standar yang dibuat ini memberikan spesifikasi untuk terminologi elemen-elemen data dan compound elements, definisi untuk terminologi ini, dan informasi mengenai nilai-nilai yang diberikan untuk elemen-elemen data. Selain itu standar ini juga memberikan informasi tentang istilah-istilah yang mutlak, baik mutlak dalam kondisi-kondisi tertentu, maupun yang opsional (diberikan atas kehendak penyedia data).

Informasi yang tercakup dalam standar dipilih berdasarkan empat peran yang dimiliki oleh metadata, yaitu:

  • Ketersediaan: data diperlukan untuk menetapkan set-set data yang ada untuk suatu lokasi geografis.
  • Kesesuaian untuk penggunaan: data perlu untuk menetapkan apakah suatu set data memenuhi spesifikasi yang diperlukan.
  • Akses: data diperlukan untuk mendapatkan suatu set data yang teridentifikasi.
  • Transfer: data diperlukan untuk memproses dan menggunakan suatu set data.

Peran-peran ini membentuk suatu rangkaian di mana seorang pengguna dapat menelusuri piramida pilihan untuk menentukan data apa yang tersedia, mengevaluasi kesesuaian data untuk penggunaan, mengakses data, serta mentransfer dan memproses data. Urutan pasti dimana elemen-elemen data dieveluasi, dan signifikansi relatif elemen-elemen data tidak akan sama untuk semua pengguna.

Itulah mengapa perlu dibuat Metadata Sistem Informasi Spasial Daerah, yaitu agar keadaan dari data spasial yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta dapat diketahui.


Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta
(0274)589583, (0274)557418
(0274)562811
(0274)586712
http://bappeda.jogjaprov.go.id
bappeda@jogjaprov.go.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website Ini Atau Sistem Kami Saat Ini. Tanggapan Anda Sangat Membantu Untuk Meningkatkan Pelayanan Kami Kepada Masyarakat.Apabila terdapat kendala dalam menemukan informasi yang dicari dapat mengunjungi halaman FAQ