Berita


  • Admin Bappeda
  • 14 Desember 2017 - 14:51:56

Koordinasi Perencanaan Keistimewaan Tahun 2019

Forum Keistimewaan DIY dalam Rangka Koordinasi Perencanaan Keistimewaan Tahun 2019

Penulis: Imam Karyadi Aryanto, Fungsional Perencana

Foto: Suatmaji

 

      Bertempat di Ruang Rapat Radyo Suyoso, Bappeda DIY (Kamis, 14 Desember 2017), diadakan Forum Keistimewaan DIY dalam dalam Rangka Koordinasi Perencanaan Keistimewaan Tahun 2019. Forum ini dibuka oleh dihadiri lebih dari 200 undangan dan menghadirkan narasumber Direktur Otonomi Daerah, Kementerian Bappenas, Ir. Aryawan Soetiarso Poetro, Kasubbid Pemerintahan Aceh, DKI Jakarta, DIY, Direktorat Penataan Daerah, OTSUS dan DPOD Kementerian Dalam Negeri RI, R. Sartono, S.Si. MM. Kepala Seksi Data Dana Desa, Otsus dan Dana Keistimewaan DIY , Direktorat Pembiyaan dan Transfer Non Dana Perimbangan, Kementerian Keuangan RI, Aan Prianto, Asisten Keistimewaan DIY,  Dr. Ir. Didik Purwadi, M.Ec. dan  Kepala DPPKA DIY, Drs Bambang Wisnu Handoyo. Sesi Forum ini dibagi dalam 2 sesi dengan moderator Kepala Bappeda DIY, Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si. dan NI Made Dwipanti, ST. MT.

        Ir Aryawan Soetiarso menyampaikan bahwa urusan kebudayaan DIY dalam Kewenangan Keistimewaan DIY dapat bersinergi dengan prioritas nasional di DIY terkait Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Borobudur dan sekitarnya.  “Pariwisata bagi DIY merupakan salah satu panca arah dari Arah Kebijakan Urusan Kebudayaan,” sambut Dr. Ir.  Didik Purwadi. 

Raden Sartono, dari Kemendagri menyampaikan ke depan, Keistimewaan DIY diharapkan dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan usulan Widihasto dari Sekber Keistimewaan dalam diskusi, “Mohon masyarakat ke depan dapat dilibatkan dalam perumusan perencanaan program/ kegiatan keistimewaan ke depan.” Aan Prianto, dari Kementerian Keuangan menambahkan perlunya Pemerintah Daerah DIY beserta KPA dan Masyarakat yang mengusulkan Dana Keistimewaan DIY  untuk menaati ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

(Materi paparan forum ini dapat diunduh pada link berikut)

 

Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta
(0274)589583, (0274)557418
(0274)562811
(0274)586712
http://bappeda.jogjaprov.go.id
bappeda@jogjaprov.go.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website Ini Atau Sistem Kami Saat Ini. Tanggapan Anda Sangat Membantu Untuk Meningkatkan Pelayanan Kami Kepada Masyarakat.Apabila terdapat kendala dalam menemukan informasi yang dicari dapat mengunjungi halaman FAQ