Road Map Perencanaan Sektor Pelayanan Perizinan
Pelaksanaan desentralisasi melalui otonomi daerah pada hakikatnya adalah sebuah upaya memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Dengan otonomi daerah diharapkan pelayanan publik dapat berlangsung secara lebih efisien dan efektif. Efisien dalam arti masyarakat tidak perlu membuang waktu dan biaya terlalu banyak untuk mengurus hal-hal yang diperlukan ke pusat, karena pemerintah daerah telah diberi wewenang mengurus urusannya. Efektif dalam arti masyarakat mendapat pelayanan yang berkualitas. Dalam prakteknya penyelenggaraan otonomi daerah sering diwarnai oleh kebijakan yang kontra investasi. Beragam pungutan liar menjadi keluhan para investor di daerah ketika mengurus perizinan investasinya. Ditambah dengan ketidakpastian waktu penyelesaian pelayanan perizinan menjadi masalah klasik dalam pelayanan perizinan di era otonomi daerah.
Meskipun demikian, sebenarnya pemerintah pusat juga telah mendorong dan memfasilitasi perbaikan pelayanan perizinan ini dengan mengeluarkan kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melalui Permendagri Nomor 24 Tahun 2006. Kebijakan PTSP tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik.
Tahun 2017 merupakan tahun terakhir bagi RPJMD 2012 – 2017. Bekaitan dengan hal tersebut, searah dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Daerah DIY memiliki kebijakan baru yang mengatur tentang perubahan konsep penganggaran dari money follow function menjadi money follow program. Konsep ini diharapkan dapat menjadi jalan keluar untuk menjadikan perencanaan pembangunan di DIY benar-benar dapat lebih terfokus mengawal program-program yang menjadi prioritas utama sebagaimana menjadi kebijakan strategis Gubernur. Konsep money follow program merupakan konsep penganggaran yang memandang bahwa ukuran/banyaknya jumlah program/ kegiatan menjadi tidak relavan lagi untuk mendukung pencapaian-target-target utama pembangunan sesuai dengan isu strategis yang ada. Bersamaan dengan penggunaan konsep baru tersebut, Bappeda DIY diharapkan dapat menyusun dokumen perencanaan RPJMD 2017 - 2022 yang mampu menjawab tantangan 5 tahun kedepan. Pada tahun 2018 sebagai periode tahun pertama RPJMD 2017 – 2022, terdapat 4 isu strategis yang diangkat sebagai tema besar pembangunan DIY yaitu: 1) Ketimpangan wilayah; 2) Ketimpangan pendapatan dan kemiskinan; 3) Pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport; dan 4) Pembiayaan. Kesempatan ini menjadi momentum yang tepat bagi SKPD untuk dapat mengusulkan program kegiatan prioritas yang dapat menjawab permasalahan dan tantangan yang ada dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan.
Investasi yang dapat memberikan multiplier effect bagi peningkatan kesejahteraan serta perbaikan ekonomi menjadi salah satu kebijakan strategis dalam upaya menanganai permasalahan ketimpangan pendapatan dan kemiskinan. Diharapkan dengan penyusunan roadmap sektor pelayanan perencanaan perizinan DIY ini, kebijakan sektor perizinan dapat secara terarah mendukung pertambahan realisasi investasi. Peningkatan pelayanan perizinan dapat terwujud dengan mempertimbangkan kondisi kelembagaan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana yang ada sekarang. (dokumen selengkapnya dapat diunduh di sini )