Berita


  • Admin Bappeda
  • 02 Februari 2018 - 08:21:42

Musrenbang RPJMD DIY 2017-2022

Musrenbang RPJMD DIY 2017-2022 dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

Tulisan: Imam Karyadi Aryanto; Foto: Suatmaji

 

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo didampingi Gubernur DIY, Hamengku Buwono X membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta 2017-2022 (Musrenbang RPJMD DIY 2017-2022) di Hotel Grand Inna Malioboro pada hari Rabu, 31 Januari 2018. Sebelum membuka, Menteri Tjahjo mengingatkan arti penting forum Musrenbang RPJMD DIY karena “Pemerintah Pusat ingin memastikan visi misi, skala prioritas dapat selaras antara Pusat-Provinsi dan Kabupaten Kota.” Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa posisi DIY saat ini sebenarnya take off, tetapi perlu diperhatikan beberapa isu-isu strategis seperti Kemiskinan, Ketimpangan Wilayah, tata ruang, mitigasi bencana, dan sebagainya.

Gubernur DIY Hamengku Buwono X mengkonfirmasi isu-isu strategis yang disampaikan Menteri Dalam Negeri bahwa “tema dalam pidato Visi Misi Gubernur DIY “Menyongsong Abad Samudera dalam mewujudkan kemuliaan martabat Manusia Jogja” yang diterjemahkan dalam panca mulia relevan dan berkesinambungan dengan RPJMD DIYperiode sebelumnya dan isu-isu pembangunan di DIY terkini terkait kemiskinan, ketimpangan wilayah di selatan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan potensi kawasan selatan DIY yang belum optimal.”  Deputi Pembangunan Wilayah, Kementerian PPn/ Bappenas, Ir. Rudy Soeprihadi Prawiradinata, MCRP, Ph.D. menyarankan Pemda DIY untuk mewaspadai perubahan teknologi/ disrupsi teknologi pada situasi ekonomi 5 tahun ke depan. “Perkembangan teknologi informasi akan berakibat pada perubahan pola konsumsi (online shop dkk) dan ketenagakerjaan (pekerjaan-pekerjaan yang hilang karena unit usaha/ layanan digantikan dengan sistem online), dan respon kemajuan teknologi informasi seperti Smart City, program-program sosial diharapkan tidak menimbulkan tingginya angka ketergantungan, efektivitas penganggaran mohon jadi pertimbangan dengan money follow program; organisasi mengikuti program prioritas/ apa yang ingin kita capai,” imbuh Rudy.

Berkenaan dengan teknologi, Wakil Menteri Keuangan, Prof. Mardiasmo menyampaikan perlunya DIY segera mendorong inklusi keuangan agar seluruh transaksi non tunai melalui perbankan. Mardiasmo menanggapi isu-isu strategis DIY dalam kondisi keterbatasan anggaran strategi pembiayaan pembangunan daerah dengan “memanfaatkan momentum perekonomian dalam rangka percepatan pencapaian target pembangunan dengan (1) obligasi derah, (2) pembiayaan investasi non anggaran pemerintah (PINA), (3) pinjaman daerah, dan (4) kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). “


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo(kanan) didampingi
Gubernur DIY (kiri) membuka Musrenbang RPJMD DIY 2017-2022


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengharapkan Pemda DIY memperhatikan batas waktu penetapan RPJMD DIY yaitu 6 bulan setelah kepala daerah dilantik, RPJMD berpedoman pada RPJMN Tahun 2015-2019 dan memperhatikan RPJMD daerah lain yang berbatasan, memperhatikan sinkronsisasi, RPJMD disusun berdasarkan data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan Daerah (SIPD); serta substansi perencanaan dan implementasi pembangunan harus mampu menjawab masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.

(Materi Musrenbang RPJMD DIY 2017-2022 dapat diunduh di sini)

Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta
(0274)589583, (0274)557418
(0274)562811
(0274)586712
http://bappeda.jogjaprov.go.id
bappeda@jogjaprov.go.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website Ini Atau Sistem Kami Saat Ini. Tanggapan Anda Sangat Membantu Untuk Meningkatkan Pelayanan Kami Kepada Masyarakat.Apabila terdapat kendala dalam menemukan informasi yang dicari dapat mengunjungi halaman FAQ