Berita


  • Admin Bappeda
  • 25 Februari 2015 - 13:21:57

Pelaksanaan Musrenbang DIY Tahun 2015

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) telah menjadi istilah yang populer dalam penyelenggaraan perencanaan pembangunan dan penganggaran di daerah. Pada pelaksanaanya, Musrenbang tidak selalu menjadi pengalaman yang kaya dan aspiratif bagi masyarakat. Bahkan di kebanyakan tempat, Musrenbang sering kali hanya menjadi bagian dari sebuah “ritual” tahunan dalam proses perencanaan, bahkan belum menjadi ajang bersahat bagi kelompok miskin dan perempuan .

Penyelenggaraan musrenbang menjadi satu kesempatan untuk mencerminkan semangat musyawarah yang bersifat partisipatif dan dialogis dengan pendekatan bottom-up. Jika, dikaitkan dengan penganggaran, Musrenbang juga merupakan salah satu tahapan dimana kebutuhan masyarakat bisa diidentifikasi, diusulkan dan dianggarkan.

Tantangan globalisasi menuntut pembangunan yang baik dan akan terselenggara apabila diawali dengan perencanaan yang baik pula, sehingga mampu dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan serta dapat memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat. Untuk itu dalam proses perencanaan memerlukan perhatian seluruh lapisan masyarakat dan pemerintahan daerah, diantaranya dengan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tatacara Koordinasi dalam Penyusunan Rencana Pembangunan dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah, Musrenbang RKPD Tahun 2015 untuk penyusunan RKPD DIY Tahun 2016 dilaksanakan dalam beberapa tahapan mulai dari Forum SKPD, Forum SKPD Gabungan, Forum Kabupaten/Kota dan Forum Trilateral Desk. Hal ini dilakukan untuk lebih memaksimalkan proses partisipatif dari para pemangku kepentingan serta memaksimalkan proses pembahasan program-program pembangunan. Penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan mencakup: (a) program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan nasional serta usulan program dan kegiatan hasil musrenbang kabupaten/kota; (b) indikator dan target kinerja program dan kegiatan pembangunan daerah; dan (c) prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan. Sebagai bagian dari peningkatan mutu dan kualitas perencanaan di Daerah Istimewa Yogyakarta dilakukan pula penambahan substansi melalui penyelenggaraan beberapa forum kegiatan, yaitu forum tematik dan forum gabungan sektoral.

Segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Musrenbang DIY Tahun 2015 dapat didownload pada halaman http://bappeda.jogjaprov.go.id/downloads/index/MUSRENBANG-2015 semoga informasi yang tersedia ini dapat menjadi sumber informasi, sehingga pelaksanaan Musrenbang dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta
(0274)589583, (0274)557418
(0274)562811
(0274)586712
http://bappeda.jogjaprov.go.id
bappeda@jogjaprov.go.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website Ini Atau Sistem Kami Saat Ini. Tanggapan Anda Sangat Membantu Untuk Meningkatkan Pelayanan Kami Kepada Masyarakat.Apabila terdapat kendala dalam menemukan informasi yang dicari dapat mengunjungi halaman FAQ