Artikel


  • Antarikso Bawono, ST, MT
  • 31 Desember 2016 - 12:03:53

JOGJA BERKEBUN: SUATU MODEL KOMUNITAS PENGGERAK PERTANIAN PERKOTAAN BERKELANJUTAN

Abstrak

Konsep pembangunan perkotaan di  masa mendatang selain mempertimbangkan aspek sosial ekonomi dalam pembangunan fisik perkotaan, juga harus mempertimbangkan aspek ketahanan pangan dan lingkungan. Salah satu perwujudan dari konsep ini adalah bertani di perkotaan atau biasa disebut urban farming. Geliat urban farming yang terjadi di Indonesia pun semakin menguat dengan adanya keterlibatan komunitas dalam setiap kegiatannya. Kertas kerja ini bertujuan untuk mengkaji keberadaan komunitas Jogja Berkebun dalam mendukung pertanian berkelanjutan. Kajian yang dilakukan merupakan analisis deskriptif mengenai komunitas Jogja Berkebun dalam perannya sebagai pengintegrasi aspek sosial-ekonomi-lingkungan pada kawasan perkotaan. Potensi pengembangan pertanian perkotaan dengan keterbatasan lahannya perlu didukung oleh strategi yang tepat dengan mempertimbangkan faktor fisik, lingkungan, dan sosial yang mendukung, agar memperoleh hasil sesuai yang diharapkan

Kata kunci: pertanian, perkotaan, komunitas

 

Pendahuluan

Kawasan perkotaan umumnya cenderung dikembangkan bagi pemanfaatan lahan non-pertanian. Di Kawasan Aglomerasi Perkotaan Yogyakarta sendiri saat ini telah bermunculan berbagai jenis industri, perdagangan, jasa (termasuk pendidikan dan pariwisata), serta pemukiman penduduk. Kawasan ini telah berkembang menjadi suatu ekosistem kota yang didominasi oleh bangunan buatan manusia. Terjadi pergeseran pemanfaatan lahan dari kegiatan pertanian ke kegiatan non-pertanian.

Sementara itu, pertanian tetap dianggap menjadi salah satu pola pemanfaatan lahan yang akan mempengaruhi bentuk sekaligus keberlanjutan dari suatu kawasan perkotaan. FAO (2003) memposisikan pertanian perkotaan sebagai: (1) salah satu sumber pasokan sistem pangan dan opsi ketahanan pangan rumah tangga perkotaan; (2) salah satu kegiatan produktif untuk memanfaatkan ruang terbuka dan limbah perkotaan; serta (3) salah satu sumber pendapatan dan kesempatan kerja penduduk perkotaan. Pertanian perkotaan dapat menjadi salah satu bentuk solusi bagi pemenuhan kebutuhan pangan di kawasan perkotaan, sekaligus mempunyai peluang dan prospek yang baik untuk pengembangan agribisnis serta berwawasan lingkungan.

Pengelolaan sumberdaya alam berbasis masyarakat atau Community-Based Natural Resources Management merupakan salah satu pendekatan pengelolaan sumberdaya alam yang meletakkan pengetahuan dan kesadaran lingkungan masyarakat lokal sebagai dasar pengelolaan. Partisipasi aktif masyarakat merupakan syarat utama dalam sistem pengelolaan ini. Masyarakat diberikan kesempatan dan tanggungjawab melakukan pengelolaan terhadap sumberdaya yang dimiliki, dimana masyarakat sendiri yang mendefinisikan kebutuhan, tujuan, dan aspirasinya, serta membuat keputusan demi kepentingan mereka. Dalam lingkup perkotaan, usaha pengelolaan lingkungan berbasis komunitas mempunyai peluang lebih besar untuk berhasil dalam pencapaian tujuannya dikarenakan perkotaan merupakan pusat konsentrasi berbagai sumberdaya, terutama sumberdaya sosial.

Jogja Berkebun merupakan suatu komunitas yang menaruh perhatian lebih pada kualitas lingkungan di perkotaan. Komunitas tersebut menerapkan suatu rekayasa sosial yang berporos pada usaha pertanian perkotaan dengan memanfaatkan lahan tidur di kawasan perkotaan. Jogja Berkebun menganut tiga prinsip utama, yaitu: (1) Edukasi, yaitu pengenalan kembali pertanian organik yang ramah lingkungan; (2) Ekologi, yaitu lahan yang digunakan untuk berkebun menjadi subur dan menjadi sarana resapan air; serta (3) Ekonomi, dimana diharapkan hasil berkebun dapat membantu untuk memperoleh pendapatan bagi pengelolanya.

Subejo (2006) mengajukan hipotesis bahwa suatu kebijakan pembangunan pertanian yang baik harus mengandung tiga unsur yaitu ecological security, livelihood security, dan food security. Lebih lanjut lagi, pertanian perkotaan dalam rangka mendukung pembangunan perkotaan berkelanjutan merupakan kombinasi yang terintegrasi antara sistem manusia dan sistem lingkungan yang memiliki dimensi biofisik dan sosial-ekonomi. Suatu pertanian perkotaan berkelanjutan adalah suatu sistem pertanian yang mendasarkan dirinya pada pemanfaatan sumber daya alam secara lestari dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan dan sebesar-besarnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Terkait dengan hal tersebut, maka tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi keberadaan komunitas Jogja Berkebun dalam rangka mewujudkan pertanian berkelanjutan melalui integrasi aspek sosial-ekonomi-lingkungan pada kawasan perkotaan.

 

Urban Farming: Suatu Paradoks?

Perkotaan dalam pengertian umum tentu berbeda dengan pedesaan yang dominasi aktivitasnya merupakan pertanian. Kawasan perkotaan secara umum lebih dicirikan sebagai kawasan dengan susunan fungsi sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi (Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang). Suatu kawasan dapat disebut sebagai perkotaan berdasarkan kepadatan populasi maupun berdasarkan yurisdiksi, yaitu merupakan ketetapan Pemerintah.

Secara global, dunia mengalami kecenderungan pengkotaan. UN- Habitat memperkirakan tahun 2030, 60% penduduk dunia akan berada di perkotaan. Di Indonesia sendiri, pada tahun 2045 diperkirakan 82% penduduk Indonesia akan tinggal di kawasan perkotaan (Bappenas, 2013). Hal ini termanifestasi pada terjadinya perubahan fisik dari kawasan tidak terbangun menjadi kawasan terbangun, perubahan fungsi lahan, perubahan sosial-ekonomi dari sektor primer ke sektor sekunder dan tersier, pertumbuhan spasial dari horizontal menjadi vertikal, serta kepadatan penduduk yang makin meninggi. 

Meskipun penghuni perkotaan menempati hanya 4% dari lahan bumi, kota mengkonsumsi 75% sumberdaya bumi. Akibatnya, bagian yang besar dari bumi harus terganggu dan terdegradasi untuk menyediakan pangan, air, energi, dan sumberdaya lainnya. Karena  konsumsi sumber daya yang tinggi ini, penduduk perkotaan menghasilkan pencemaran udara, pencemaran air, serta sampah dan limbah berbahaya. Tingkat polusi yang normal lebih tinggi di kawasan perkotaan karena polutan dihasilkan dalam kawasan yang kecil dan tidak dapat segera terdispersi seperti halnya yang dihasilkan di kawasan perdesaan. Selain itu, kota-kota cenderung hanya mempunyai ruang terbuka hijau dengan luasan kecil dan pepohonan yang sedikit, sehingga kurang dapat mengabsorbsi pencemaran udara, mengeluarkan oksigen, mendinginkan udara, mengurangi erosi, meredam kebisingan, memberikan habitat alami, serta menciptakan estetika.

Kehidupan perkotaan seringkali dianggap sebagai penyebab menurunnya kualitas lingkungan, namun sebenarnya kawasan perkotaan sendiri dapat menjadi solusi bagi beragam permasalahan lingkungan yang ada. Hal ini dimungkinkan karena dibandingkan dengan kawasan perdesaan, kawasan perkotaan memiliki lebih banyak modal keuangan, manusia, dan sosial serta kesemuanya terkonsentrasi (Leitmann, 1999). Penghuni perkotaan juga secara umum mempunyai akses yang lebih baik terhadap kesehatan, transportasi, pendidikan, pelayanan sosial, dan informasi lingkungan daripada penduduk perdesaan. Penghuni perkotaan dapat menciptakan banyak perbaikan atau bahkan dapat mendorong pemerintah maupun pihak swasta untuk melakukan perbaikan dan aksi preventif lainnya, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Jika kesepakatan dan komitmen telah diwujudkan bukan tidak mungkin akan menghasilkan kawasan perkotaan berkelanjutan, yaitu kawasan perkotaan yang memungkinkan semua warganya memenuhi kebutuhannya dan meningkatkan kesejahteraannya, tanpa menurunkan kondisi lingkungan alam atau kehidupan orang lain, baik di masa kini dan di masa depan (Girardet, 2004).

Sebagaimana yang terjadi pada banyak kota dimana tidak dapat menghasilkan pangan secara mandiri, maka penghuni perkotaan dapat mengambil peran untuk menjadi bagian dari solusi. Penghuni perkotaan dapat melakukan perubahan terhadap penggunaan ruang luar pada rumah tinggal untuk pemenuhan kebutuhan makanan secara mandiri, setidaknya dalam skala rumah tangga. Ruang hijau tidak lagi menjadi taman yang indah dengan berbagai jenis dan desain taman ornamental, tetapi sudah mulai menggunakan jenis tanaman yang dapat dikonsumsi. Masyarakat di perkotaan pun mulai menyadari arti pentingnya sumber makanan sehat dan jelas asal usulnya. Hal tersebut memicu berkembangnya konsep pertanian perkotaan (urban farming) di masyarakat.   

Rural Urban Agriculture Foundation (2008) mendefinisikan pertanian perkotaan sebagai kegiatan pertanian yang terdapat di dalam dan di sekitar perkotaan. Perbedaan yang paling menonjol antara pertanian perkotaan dengan pertanian perdesaan adalah terintegrasinya pertanian perkotaan ke dalam sistem ekonomi perkotaan dan ekosistem perkotaan. Integrasi tersebut dapat dilihat dari adanya penduduk perkotaan sebagai tenaga kerja, penggunaan sumber daya perkotaan (lahan sub-optimal sebagai lahan pertanian, sampah organik untuk kompos, air limbah perkotaan untuk menyiram tanaman), berhubungan langsung dengan konsumen (orang kota), berdampak langsung kepada ekologi perkotaan (baik positif maupun negatif), menjadi bagian dari sistem pangan perkotaan, persaingan dalam memperoleh tanah dengan fungsi perkotaan yang lain, dipengaruhi oleh perencanaan dan kebijakan perkotaan, dan lain-lain.

Secara umum pertanian kota (urban farming) merupakan setiap bentuk usaha, komersial ataupun bukan, yang berkaitan dengan produksi, distribusi, serta konsumsi dari bahan pangan atau hasil pertanian lain yang dilakukan di lingkungan perkotaan. Pertanian kota meliputi penanaman, panen, dan pemasaran berbagai bahan pangan serta berbagai bentuk peternakan yang memanfaatkan lahan-lahan yang tersedia di lingkungan perkotaan. Urban farming adalah suatu aktivitas pertanian di dalam atau di sekitar perkotaan yang melibatkan ketrampilan, keahlian dan inovasi dalam budidaya dan pengolahan makanan. Hal utama yang menyebabkan munculnya aktivitas ini adalah upaya memberikan kontribusi pada ketahanan pangan, menambah penghasilan masyarakat sekitar juga sebagai sarana rekreasi dan hobi.

Konsep pertanian perkotaan semakin menarik saat masyarakat kota mulai menyadari bahwa ukuran area yang diperlukan tidak lagi seluas pertanian konvensional pada umumnya. Jika pertanian di desa lebih mengacu kepada kuantitas karena ketersediaan lahan yang luas, maka pertanian perkotaan lebih menonjolkan kualitas dan kreativitas. Berbagai macam teknik pemberdayaan area sempit di sekitar pemukiman mulai dipelajari dan dipraktekkan dengan serius, diantaranya verticulture, aquaculture, dan taman vertikal. Hasil panennya selain digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sendiri, juga dapat menjadi sumber pemasukan tambahan bagi keluarga dari hasil penjualannya.

Pertanian perkotaan merupakan sumber makanan segar dan sehat, termasuk makanan organik yang kini banyak diminati oleh masyarakat. Produk-produk ini bisa ditanam dan dikonsumsi di perkotaan hasil kerjasama antara petani dan penduduk kota. Selain itu, distribusi bahan pangan menjadi lebih mudah dengan jarak tempuh pengiriman yang relatif lebih singkat. Distribusi menjadi lebih cepat serta dapat mengurangi bangkitan polusi yang mungkin timbul dari proses pengiriman.

Wacana baru berupa pelibatan penghuni perkotaan juga dibuka melalui konsep urban farming. Pertanian urban memberikan kesempatan bagi penduduk kota untuk terlibat dalam aktivitas pertanian secara langsung melalui aktivitas berkebun, maupun tidak langsung melalui aktivitas jual beli antara konsumen dan petani di gerai-gerai produk pertanian lokal.

Lahan pertanian urban juga dapat menjadi tempat dimana interaksi sosial terjadi di tengah makin minimnya ruang publik yang representatif di perkotaan. Penghuni perkotaan dapat saling bertemu atau bahkan menjalin relasi. Lahan pertanian urban yang tetap mengakomodasi aspek estetika juga dapat menjadi wahana rekreasi dan ruang terbuka hijau yang bisa meningkatkan kualitas hidup dan spiritual keluarga.

 

Komunitas sebagai Motor Penggerak

Heroepoetri (2009) membedakan peran serta masyarakat dalam proses pengambilan keputusan berdasarkan sifatnya, yaitu yang bersifat konsultatif dan bersifat kemitraan. Dalam peran serta masyarakat dengan pola hubungan konsultatif antara pihak pejabat pengambil keputusan dengan kelompok masyarakat yang berkepentingan, anggota-anggota masyarakatnya mempunyai hak untuk didengar pendapatnya dan untuk diberitahu, namun keputusan terakhir tetap berada di tangan pejabat pembuat keputusan tersebut. Sedangkan, dalam konteks peran serta masyarakat yang bersifat kemitraan, pejabat pembuat keputusan dan anggota-anggota masyarakat merupakan mitra yang relatif sejajar kedudukannya. Mereka bersama-sama membahas masalah, mencari alternatif pemecahan masalah, dan membahas keputusan.

Keswadayaan masyarakat, terutama keterlibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan ketahanan sosial dan kepedulian masyarakat dalam memecahkan masalah kemasyarakatan, termasuk di dalamnya masalah lingkungan merupakan suatu kekuatan potensial. Pada titik tersebut, keswadayaan termanifestasi sejak dari tumbuhnya kesadaran mengenai hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat hingga kesanggupan untuk menjalankan kewajiban dan tanggungjawab untuk tercapainya kualitas lingkungan hidup yang dikehendakinya. Keswadayaan tidak hanya tercipta dalam pikiran, namun sudah terwujud berupa tindakan.

Peningkatan partisipasi masyarakat merupakan salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat (social empowerment) secara aktif yang berorientasi pada pencapaian hasil pembangunan yang dilakukan dalam masyarakat (Adisasmita, 2006). Masyarakat dalam proses pembangunan tidak dapat dianggap hanya sebagai penerima pasif saja, namun masyarakat dapat berdiri dan membuat terobosan baru dalam pengelolaan lingkungannya. Masyarakat dapat secara aktif memperjuangkan aspirasi dan tuntutan kebutuhan lingkungan yang baik, sekaligus secara mandiri berkehendak menjalankan inisiatif lokal untuk menghadapi masalah lingkungan di sekitarnya. Selain itu, upaya swadaya masyarakat dalam konteks pengelolaan lingkungan memiliki legitimasi kuat dan kredibilitas tinggi di tengah masyarakat tersebut.

Gerakan swadaya masyarakat dalam pengelolaan lingkungan belum cukup kuat bila tidak didukung kelembagaan yang memadai. Gagasan-gagasan bagus yang datang dari tiap individu untuk perwujudan kualitas lingkungan yang baik hanya akan berakhir sebagai gagasan saja karena tidak ditindaklanjuti dengan implementasi. Oleh karena itu, kelembagaan mutlak diperlukan sebagai pemersatu persepsi yang beragam. Kelembagaan hadir untuk meramu gagasan-gagasan untuk kemudian mengamplifikasinya menjadi sebuah kehendak bersama. Kelembagaan juga dibutuhkan untuk menetapkan arah tujuan serta mengalokasikan sumberdaya untuk mencapai tujuan tersebut.

 

Sebuah Gerakan Sosial Bernama Jogja Berkebun

Pertumbuhan penduduk di Kawasan Aglomerasi Perkotaan Yogyakarta relatif cepat seiring dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi di kawasan ini. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi ditandai oleh berdirinya sejumlah bangunan baik untuk aktivitas bisnis seperti industri, perdagangan dan jasa serta kawasan permukiman. Kegiatan ekonomi di kawasan ini memerlukan sejumlah sumber daya termasuk sumber daya air dan lahan. Dengan demikian seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan jumlah penduduk maka kebutuhan air di Kawasan Aglomerasi Perkotaan Yogyakarta akan mengalami peningkatan.

Di sisi lain, ketersediaan air terbatas. Perubahan karakteristik tutupan lahan juga berdampak pada peningkatan volume air larian (run off). Pembangunan gedung dan pemukiman menyebabkan ketersediaan ruang terbuka hijau sebagai tempat peresapan dan penyimpanan air hujan semakin berkurang. Sifat lahan non-pertanian yang tidak meresapkan air hujan akan mengakibatkan timbulnya genangan air bahkan banjir di sebagian wilayah Kawasan Aglomerasi Perkotaan Yogyakarta.

Jogja Berkebun berangkat dari keprihatinan terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di perkotaan diantaranya kurangnya ruang terbuka hijau dan ruang publik, menurunnya kualitas kota secara estetika, serta yang paling utama adalah ancaman krisis sumber makanan di masa depan. Jogja Berkebun pada prinsipnya merupakan komunitas yang bergerak melalui media jejaring sosial yang bertujuan untuk menyebarkan semangat positif untuk lebih peduli kepada lingkungan dan perkotaan dengan program urban farming. Pola kegiatannya dilakukan dengan memanfaatkan lahan tidur di kawasan perkotaan yang dikonversi menjadi lahan pertanian/perkebunan produktif hijau dengan melibatkan masyarakat dan komunitas sekitar untuk memberikan manfaat bagi mereka.

Aktivitas rutin Jogja Berkebun dilangsungkan pada akhir pekan dengan melakukan kegiatan penanaman, perawatan, dan event penting yaitu saat panen raya. Pesertanya terdiri dari berbagai kalangan dengan tingkat keragaman relatif tinggi. Mulai dari pelajar atau mahasiswa hingga pekerja profesional ikut ambil bagian dalam kegiatan rutin tersebut. Setiap penggiat berkontribusi dalam berbagai bentuk, apakah itu dengan menyumbang lahan kosong, kompos, bibit, pengetahuan cara bertani organik, maupun tenaga.

Jejaring Jogja Berkebun didukung oleh lembaga-lembaga pengelola karena kebun yang baru ditanam butuh perhatian ekstra. Oleh karena itu, setiap project selesai, ditunjuklah seorang wali kebun yang selanjutnya bertanggungjawab setelah kebun tertanami. Wali kebun juga  bertugas mencari penjaga kebun untuk merawat kebun pada hari kerja, karena aktivitas Jogja Berkebun hanya dilakukan pada akhir pekan. Pengadaan pupuk dan persiapan panen juga menjadi tanggung jawab seorang wali kebun.

Jogja Berkebun tidak akan berkembang secara masif tanpa kehadiran generasi muda –yang merupakan bagian besar dari penggiat Jogja Berkebun. Mereka yang sebelumnya hanya mengenal aktivitas berkebun dari layar televisi, internet atau majalah yang mereka baca, kini tidak hanya sekedar berkegiatan berkebun, namun juga menyebarkan semangat berkebun kepada generasi muda lainnya. Generasi muda pada dasarnya merasa bangga dan bahagia untuk menjadi bagian dari hal yang mereka anggap penting. Perasaan saling terhubung satu sama lain membuat mereka percaya bahwa bila mereka melakukannya bersama, maka sesuatu yang besar dapat diwujudkan. Kegiatan Jogja Berkebun mereka jadikan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan akan aktualisasi diri. Potensi kekuatan inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh komunitas Jogja Berkebun.

Dalam mewujudkan konsep edukasi terhadap warga, Jogja Berkebun  juga menjadi wadah  untuk belajar berkebun mulai dari cara menanam, merawat dan memanen hasil kebunnya, serta ilmu-ilmu dasar untuk berbisnis agrikultur. Kegiatan ini diharapkan dapat menularkan semangat berkebun kepada warga lainnya sehingga lebih peduli terhadap lingkungan khususnya perkotaan supaya dapat menjadi kota yang hijau, bersih, sehat, nyaman, serta mempunyai nilai dan kualitas yang tinggi untuk ditinggali di masa mendatang.

Penggiat kebun tidak dibebani oleh target produksi yang harus dicapai, karena memang orientasinya bukanlah untuk mendapatkan keuntungan secara finansial. Walaupun sebagian penggiat juga berhasil menjual hasil kebunnya ke pihak ketiga seperti restoran atau hotel, namun tetaplah tujuan utamanya bukan bisnis. Para penggiat kebun lebih diutamakan untuk menjadi senang berkebun dan kemudian menyebarkan antusiasme yang sama kepada orang lain di sekitar mereka.

Pada setiap kegiatan Jogja Berkebun terjadi interaksi sosial. Pertemuan yang diselenggarakan tiap akhir pekan menyebabkan terjalinnya relasi baru atau kian terbinanya relasi yang sudah ada menjadi lebih kuat. Beberapa penggiat kebun bahkan membawa serta anak-anak mereka untuk pengenalan dini terhadap kegiatan berkebun supaya anak-anak tersebut tidak asing pada kegiatan pertanian secara luas. Hasilnya, para penggiat kebun pun merasa bahwa kegiatan yang mereka lakukan menambah pengetahuan baru, memperluas wawasan, memperkuat solidaritas dan toleransi, serta membuat mereka dapat lebih menerima kehadiran orang lain. Sebagian yang lain ada juga yang menggunakan kegiatan Jogja Berkebun sebagai sarana untuk memperluas jaringan.

Media sosial memegang peranan penting dalam mendokumentasikan, menginformasikan, mengingatkan hingga mempublikasikan kegiatan mereka. Penggunaan media sosial dalam kegiatan Jogja Berkebun ditujukan untuk merangkul generasi muda. Kekuatan terbesar dari media sosial terhadap generasi muda adalah untuk menyebarkan awareness dan membangkitkan upaya untuk melakukan perubahan. Media sosial digunakan dalam konteks ini sebagai sarana mereproduksi gagasan dan ideologi mereka untuk kemudian ditransmisikan secara lebih luas ke masyarakat.

Penggunaan teknologi informasi dalam kegiatan Jogja Berkebun membuat setiap orang dapat dengan mudah berhubungan. Mereka dapat bertukar pikiran tentang hal-hal yang berhubungan dengan urban farming, seperti diskusi tentang teknik menanam, merawat, memanen tanaman tertentu, memupuk, dan metode-metode menanam yang lebih mutakhir. Jogja Berkebun membuktikan bahwa kegunaan internet bukan hanya sebagai  media sosial, sarana mencari informasi, dan sarana hiburan. Internet dapat juga diperlakukan sebagai media perubahan dan akselerasi perubahan itu sendiri.

Tidak sedikit penggiat Jogja Berkebun yang pada akhirnya memutuskan untuk menekuni agribisnis di lahan yang mereka sewa pasca keterlibatan mereka di dalam aktivitas Jogja Berkebun. Hal ini seiring dengan trend pangan organik yang kian menyebar di banyak kota. Kegiatan pertanian perkotaan diharapkan dapat mengisi ceruk kebutuhan sayur-mayur organik warga perkotaan yang mempunyai potensi sangat besar, karena usaha agribisnis yang ada sekarang masih kewalahan untuk memenuhi permintaan. Namun yang utama, pertanian perkotaan diharapkan dapat membantu warga kota untuk berswasembada pangan, setidaknya ketahanan pangan di tingkat rumah tangga terjamin.

 

Kesimpulan dan Penutup

Kawasan perkotaan yang didominasi pemanfaatan lahan non-pertanian memiliki potensi pengembangan peruntukan pertanian perkotaan yang lebih lanjut (advanced), jika dibandingkan dengan karakteristik pertanian perdesaan. Pertanian perkotaan dinilai dapat mendukung dalam pemenuhan kebutuhan pangan penduduk dan sekaligus dapat meningkatkan jaminan ketahanan pangan setidaknya dalam skala rumah tangga. Namun, potensi pengembangan pertanian perkotaan dengan keterbatasan lahannya perlu didukung oleh strategi yang tepat dengan mempertimbangkan faktor fisik, lingkungan, dan sosial yang mendukung, sehingga dapat memperoleh hasil sesuai yang diharapkan.

Jogja Berkebun menjadi masif karena gerakannya berdasar pada isu-isu yang erat dengan keseharian, yaitu pemenuhan pangan paling tidak dalam skala rumah tangga. Jogja Berkebun tidak berbicara tentang isu lingkungan dalam skala makro, seperti perubahan iklim atau pemanasan global. Selain itu, gerakan sosial tersebut dilakukan pada akhir pekan –yang merupakan masa senggang dari aktivitas rutin. Hal-hal inilah yang menarik generasi muda untuk ambil bagian secara sukarela. Namun demikian, keterlibatan generasi muda dapat lebih dikembangkan lebih lanjut, misalnya dengan pengembangan agrowisata atau industri pengolahan pangan. Harapannya semakin banyak generasi muda yang melihat pertanian sebagai usaha prospektif, maka kegiatan pertanian perkotaan dapat berkelanjutan.

Jogja Berkebun dapat berkembang pesat karena mengandalkan geraknya pada kekuatan komunitas berbasis media sosial. Komunitas tersebut selain menciptakan ruang publik di dunia maya juga menciptakan ruang-ruang bersama secara fisik di ranah publik sesuai dengan tujuan dan visi mereka. Melalui dunia maya seperti media sosial, anggota komunitas saling berinteraksi dan berkomunikasi yang membentuk dialog dan diskursus hingga akhirnya mereka memutuskan untuk melakukan aktivitas atau gerakannya secara offline. Walaupun aksi dari komunitas ini bersifat informal, namun diharapkan dapat mempengaruhi kebijakan dan legalitas yang sifatnya formal untuk mewujudkan perkotaan lestari.

Akhirnya, political will dari Pemerintah juga diperlukan agar gerakan pertanian perkotaan dapat berkelanjutan. Pemerintah dalam hal ini tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga dapat berperan sebagai motivator sekaligus mitra bagi pelaku pembangunan lainnya. Kawasan Aglomerasi Perkotaan Yogyakarta cenderung merupakan suatu kesatuan, namun secara administrasi kawasan tersebut mencakup wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul. Pemerintah kota dan pemerintah kedua kabupaten tersebut perlu  mendesain rencana dan kebijakan yang terintegrasi agar pembangunan di kawasan tersebut  berjalan optimal. Integrasi perencanaan dan pengelolaan kawasan ini perlu dilakukan agar tercipta harmonisasi kepentingan pembangunan dan pelestarian sumberdaya alam di kawasan tersebut.

Daftar Pustaka

Adisasmita, R. 2006. Pembangunan Pedesaan dan Perkotaan. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Bappenas. 2013. Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035. Jakarta: BPS

FAO. 2003. Trade Reform and Food Security –Conceptualizing The Linkages. FAO

Girardet, H. 2004. Cities People Planet: Liveable Cities for a Sustainable World. Academy Press

Heroepoetri, A. 2009. Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan. Jakarta. Rineka Cipta.

Leitmann, J. 1999. Sustaining Cities: Environmental Planning and Management in Urban Design. New York: McGraw-Hill Professional

Rural Urban Agriculture Foundation. 2008. Why Is Urban Agriculture Important?,. http://www.ruaf.org/node/513, diakses pada 2 September 2016

Subejo. 2006. Bahan Ajar Sosiologi Pertanian. Yogyakarta: Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian UGM

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang

Tags :
komunitas

Antarikso Bawono, ST, MT

Jabatan Perencana Muda

Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta
(0274)589583, (0274)557418
(0274)562811
(0274)586712
http://bappeda.jogjaprov.go.id
bappeda@jogjaprov.go.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website Ini Atau Sistem Kami Saat Ini. Tanggapan Anda Sangat Membantu Untuk Meningkatkan Pelayanan Kami Kepada Masyarakat.Apabila terdapat kendala dalam menemukan informasi yang dicari dapat mengunjungi halaman FAQ