Berita


  • Hernawan Nugroho, SE, MT.
  • 13 April 2021 - 15:47:16

Gubernur DIY Membuka MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN dalam rangka Penyusunan RKPD DIY 2022

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Hari Senin tanggal 12 April 2021 telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DIY Tahun 2022.

MUSRENBANG yang dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) serta dibuka langsung oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X dan dihadiri oleh Wakil Gubernur DIY, jajaran Forkopimda DIY, Bupati/Walikota se-DIY dan Gubernur AAU dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan tes Ge-Nose kepada para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Gubernur DIY menyampaikan bahwa Penyusunan RKPD DIY 2022 merupakan momen yang istimewa, karena RKPD DIY 2022 merupakan dokumen perencanaan tahun terakhir dari periode RPJMD DIY 2017-2022. Beberapa target sasaran pembangunan yang belum tercapai, menjadi tantangan dan motivasi untuk direalisasikan dan tidak menyimpang terlalu jauh untuk mencapai target dan sasaran sesuai yang diharapkan.

Gubernur DIY juga menyampaikan, bahwa pandemi Covid-19 yang sedang terjadi saat ini telah banyak mengubah postur anggaran, dimana sumber-sumber pendapatan banyak mengalami konstraksi yang berakibat pada keterbatasan sumber dana untuk pelaksanaan pembangunan, sehingga hal ini menuntut Pemerintah DIY untuk lebih efisien dan selektif dalam memilih dan memilah program dan kegiatan pembangunan sehingga dengan keterbatasan yang ada, Pemerintah DIY tetap mampu untuk memperoleh hasil yang luar biasa, dan pemenuhan terhadap target-target pembangunan yang telah ditetapkan

Salah satu strategi yang diarahkan oleh Gubernur DIY, agar tercapai hasil yang diinginkan dengan sumber daya yang minimal, adalah dengan memanfaatkan kolaborasi antar sektor. Saling silang dan saling menguatkan antar masing masing sektor dengan mengesampingkan ego sektoral, sehingga arah pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah DIY akan lebih fokus dan terpusat pada upaya untuk mengatasi permasalahan dari tingkat yang paling urgent dan mendasar.

Dalam MUSRENBANG RKPD DIY Tahun 2022 kali ini, turut memberikan arahan agar pelaksanaan perencanaan pembangunan di DIY dapat berjalan dengan baik dan selaras dengan program/kegiatan Pemerintah Pusat dalam lingkup nasional, yakni Kementerian Dalam Negeri yang diwakili Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS yang diwakili Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan BAPPENAS serta Kementerian Keuangan yang diwakili Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Ditengah acara, disampaikan penghargaan Reka Cipta Bhakti Nugraha kepada Kabupaten/Kota yang dapat menunjukkan kinerja terbaik dalam perencanaan dan pencapaian pembangunan, yang ditandai dengan tersusunnya dokumen perencanaan yang berkualitas, pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan perencanaan serta kemampuan berinovasi dalam mencapai sasaran pembangunan yang telah direncanakan. Penghargaan Reka Cipta Bhakti Nugraha ini merupakan bagian dari proses penilaian perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh Kementerian PPN/BAPPENAS dalam lingkup nasional.

Terbaik I dalam penghargaan Reka Cipta Bhakti Nugraha Tahun 2021 adalah Kota Yogyakarta, disusul Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo.

penulis : HN

foto : koleksi suatmadji

Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta
(0274)589583, (0274)557418
(0274)562811
(0274)586712
http://bappeda.jogjaprov.go.id
bappeda@jogjaprov.go.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website Ini Atau Sistem Kami Saat Ini. Tanggapan Anda Sangat Membantu Untuk Meningkatkan Pelayanan Kami Kepada Masyarakat.Apabila terdapat kendala dalam menemukan informasi yang dicari dapat mengunjungi halaman FAQ