Rapat Koordinasi Pengendalian TW II - Tekan Pengangguran, DIY Gulirkan Pelatihan Vokasi
Dalam rangka mengatasi kesenjangan antara keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan pasar, Pemda DIY telah membentuk Tim Koordinasi Vokasi Daerah Istimewa Yogyakarta (TKDV DIY) melalui Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 62/Tim/2024 yang melibatkan pemerintah daerah, institusi pendidikan tinggi/vokasi, KADIN, sektor swasta, serta stakeholder terkait. Tim tersebut memiliki tugas mendukung keterampilan generasi muda agar dapat bersaing di pasar tenaga kerja dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat memberi arahan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah (Rakordal) Triwulan II Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan di Aula Parijoto, Gedung KPPD Sleman pada Kamis (25/07).
Pembentukan Tim Koordinasi Vokasi DIY bertujuan untuk memperkuat sistem pendidikan dan pelatihan vokasi di daerah. Gubernur DIY meminta bupati/walikota segera membentuk TKDV di kabupaten/kota sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022. Selain pembentukan TKDV DIY, Pemda DIY juga menginisiasi inovasi layanan "Peladi Makarti", sebagai bagian dari Reformasi Kalurahan yang telah dimulai sejak tahun 2023.
Layanan "Peladi Makarti" merupakan bentuk upaya proaktif untuk pengurangan angka pengangguran, sekaligus optimalisasi upaya pelindungan, bagi tenaga kerja yang dimulai dari Kalurahan. "Dengan "Peladi Makarti," diharapkan Reformasi Kalurahan dapat berdampak bagi kesejahteraan masyarakat DIY," tutur Gubernur DIY.
Terdapat 7 program layanan "Peladi Makarti" meliputi Antar Kerja, Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Perluasan Kesempatan Kerja, Peningkatan Kompetensi Kerja, Pembinaan Hubungan Industrial, Norma Ketenagakerjaan dan K3, serta Jamsostek.
Selengkapnya di jogjaprov.go.id
___
#PemdaDIY
#GubernurDIY
#SriSultanHBX
#JogjaIstimewa
#humasjogja