Rapat Koordinasi Pengendalian TW III - Optimalisasi Aset DIY Sebagai Potensi Sumber Pendapatan Asli Daerah
Pemda DIY mengelola 3,9 juta barang milik daerah, dengan nilai dalam neraca Rp. 13,2 Triliun, baik berupa aset bergerak maupun aset tidak bergerak. Dengan kondisi Peta Kapasitas Fiskal Daerah pada tahun 2023 dalam kategori rendah, maka potensi barang milik daerah perlu dioptimalkan untuk mengisi ruang ruang pendapatan selain dari pajak daerah, yang selama ini mendominasi proporsi pendapatan asli daerah.
Merujuk pada hal tersebut, maka Pemda DIY melalui Bappeda DIY telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengendalian Daerah (Rakordal) Triwulan III tahun 2024 mengambil tema “Optimalisasi Aset DIY Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah”. tema mengenai aset ini menarik untuk dibahas sebagai upaya untuk membangkitkan kesadaran bersama, terkait potensi strategis aset pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip good governance dan publicness (kepublikan).
Penyelenggaraan Rakordal kali ini bertempat di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Hari Selasa, 29 Oktober 2024. Bapak Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X memimpin langsung pelaksanaan Rakordal, dan juga menghadirkan narasumber Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Bapak Encep Sudarwan, serta Prof. Irwan Taufiq Ritonga (Akademisi FEB UGM).
Kepala Bappeda DIY, Ibu Ni Made Dwipanti Indrayanti pada kesempatan ini menyampaikan Ekspose Hasil Pengendalian Kinerja Pembangunan Daerah sampai dengan Triwulan III Tahun 2024 serta beberapa catatan dan rekomendasinya yang perlu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti bersama.
Selanjutnya dalam arahannya, Bapak Gubernur menyampaikan apresiasi terhadap seluruh OPD yang telah berhasil memperoleh predikat baik pada hasil Penilaian Kinerja Kegiatan Instansi, dan mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja. Kemudian Bapak Gubernur juga menyampaikan bahwa penilaian kinerja ini merupakan bagian dari implementasi SAKIP yang telah melembaga dan menjadi tradisi birokrasi di Pemda DIY, yang turut sebagai faktor pengungkit diraihnya predikat nilai implementasi SAKIP “AA”, selama selama tujuh tahun berturut-turut.