Sosialisasi DAK Tahun 2022
Saat ini adalah sesi Penyusunan Rencana Kegiatan dalam Tahapan pengusulan DAK Fisik 2023, yang akan berlangsung sampai dengan tanggal 23 Desember 2022
• Pemda dapat meminta revisi “RK – FINAL” (jika sdh ditandatangani digital) hanya 1 KALI hingga Minggu pertama Maret 2023 (untuk optimalisasi kontrak) dan pemenuhan kriteria usulan afirmasi.
Kebijakan pada Fase RK DAK Fisik Tahun 2023
• Pemisahan pagu usulan daerah dengan DPR, namun total pagu tetap sesuai dengan perpres(apabila pagu pemda dan pagu afirmasi telah ditindaklanjuti dengan RK namun terdapat sisa pagu, maka dapat dioptimalisasikan dengan tetap memperhatikan batas maksimal sesuai pemisahan
pagu usulan daerah dan DPR)
• Penambahan usulan dapat dilakukan untuk pemenuhan afirmasi DPR. Untuk Subbidang yang memiliki nilai Approve dan Discuss (stock program) di bawah pagu alokasi (rincian penambahan approve sinkron + stock program) dipertimbangkan untuk dijadikan urutan prioritas pada fase RK, disampaikan Ervan Arumansyah, S.IP., MA dari Bappenas dalam acara Sosialisasi Arah Kebijakan DAK Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Bappeda DIY pada hari Kamis 24 November 2022 di Hotel Inna Garuda, Yogyakarta.
Kegiatan pada hari ini bertujuan untuk melakukan finalisasi usulan dan menyusun rekomendasi DAK Kabupaten/Kota di DIY agar dapat saling bersinergi dengan belanja K/L dan APBD sehingga tercapai optimalisasi output dan outcome dari pelaksanaan DAK di DIY