Raker AP2I - Meneguhkan Peran Strategis Perencana
Raker AP2I - Meneguhkan Peran Strategis Perencana
'Penulis : M. Taufiq Arrahman, Fungsional Perencana ; Foto: Tim Magang UNS & UGM
Pemangku jabatan fungsional (jabfung) dalam instansi pemerintah adalah para ahli (experts) yang profesional. Mengingat status mereka sebagai pegawai negeri sipil (PNS), maka hal ini mengindikasikan bahwa jabatan mereka adalah jabatan profesi di dalam birokrasi. Salah satu jabatan fungsional yang strategis dalam pemerintahan adalah perencana. Peran strategis perencana adalah pelaksana perencanaan teknokratis sebagai think tank dan merumuskan rekomendasi strategi, kebijakan, dan program serta melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan.
Hal itu disampaikan Kepala BAPPEDA DIY, Tavip Agus Rayanto pada Rapat Kerja Asosiasi Perencana Pemerintah Indonesia (AP2I) Komisariat Daerah Istimewa Yogyakarta yang dihelat pada Selasa, 24 Juli 2018 yang lalu. Tavip menyatakan, “Agar upaya peningkatan kualitas sumber daya perencana ini dapat berjalan sesuai dengan harapan, maka perlu didukung dengan adanya pola pembinaan yang dapat mengukur tingkat pencapaian kinerja secara obyektif. Untuk itu, pemberlakuan jabatan fungsional mengarah pada ukuran-ukuran hasil kerja yang dapat diukur dan dinilai secara obyektif yang tertuang dalam angka kredit. Oleh karena itu, pembinaan karir para pemangku jabatan fungsional perencana akan mudah diterima setiap orang karena benar-benar dilakukan atas penilaian prestasi kerja yang bersangkutan.”
“Gubernur DIY membuka kesempatan berkarir pada jabatan fungsional untuk mengenali potensi masing-masing individu. Seiring hal tersebut diterapkan kebijakan konversi jabatan, baik dari fungsional ke struktural maupun sebaliknya. Hal tersebut untuk membuka career path pegawai. Karir jabatan fungsional adalah pilihan sejak awal sehingga diharapkan bagi pegawai yang bersangkutan dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik,” ungkap Tavip.
Rapat Kerja AP2I kali ini menghadirkan narasumber Ketua Umum Pengurus Nasional AP2I, Dr. Haryanto, SE, MA serta Ketua Ikatan Arsitektur Indonesia DIY, Ir. Ahmad Saifudin Mutaqi, MT. Ketua Umum Pengurus Nasional AP2I menyampaikan bahwa AP2I mendorong profesionalisme dan kesejahteraan baik dari sisikelembagaan maupun individu anggota.
“Dari sisi kelembagaan, AP2I memperjuangkan tunjangan fungsional sama dengan tunjangan struktural. Hal tersebut dimungkinkan tetapi untuk tunjangan kinerja setinggi-tingginya tidak dapat diatas eselon II. Institusi Pembina maupun AP2I tidak dapat melakukan intervensi terhadap hal tersebut karena merupakan kebijakan masing-masing instansi,” tutur Haryanto.
“Dari sisi individu, mengupayakan pengembangan lembaga sertifikasi profesi perencana dengan tujuan untuk melakukan sertifikasi kompetensi profesi perencana agar kualifikasi perencana terstandar secara nasional dan diakui, sehingga terdapat jaminan atas produk-produk perencanaan pembangunan nasional dan daerah,” tandas Doktor Ekonomi Alumni Undip tersebut.
Isu mengenai apresiasi serta tunjangan kinerja untuk kesejahteraan kepada fungsional perencana juga mengemuka pada Raker yang dihadiri oleh puluhan fungsional perencana di Komisariat DIY. Turut hadir pula Kepala Bappeda DIY, Kepala Bappeda Kabupaten Bantul serta perwakilan pejabat struktural dari Bappeda Kabupaten/Kota di DIY.
Peran strategis dan kiprah kinerja nyata dari perencana seyogianya mendapat apresiasi yang sepadan. Apreasiasi dapat berwujud tunjangan kinerja yang lebih memadai dan berkeadilan, maupun dalam bentuk fasilitasi untuk pengembangan kapasitas, kompetensi, dan profesionalitas para perencana. (ed: I.K.A)
#KOMWILDIY #AP2I #JFP #PERENCANA