Tugas dan Fungsi (Tusi)

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

BAPPEDA Berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 116 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan ...

Balai Penelitian, Pengembangan dan Statistik Daerah

Balai Penelitian, Pengembangan dan Statistik Daerah mempunyai tugas melaksanakan ...

Bidang Sosial Budaya

Bidang Sosial Budaya memiliki tugas melaksanakan perencanaan pembangunan daerah di bidang ...

Sekretariat

Sekretariat, memiliki tugas sebagai pelaksana perencanaan, ketatausahaan, perlengkapan, ...

Bidang Perencanaan

Bidang Perencanaan, memiliki tugas melaksanakan sinkronisasi perencanaan pembangunan dan penyusunan ...

Bidang Pemerintahan

Bidang Pemerintahan, bertugas melaksanakan perencanaan pembangunan daerah di bidang pemerintahan ...

Bidang Sarana Prasarana

Bidang Sarana dan Prasarana, mempunyai tugas melaksanakan perencanaan pembangunan daerah di ...

Bidang Perekonomian

Bidang Perekonomian, memiliki tugas melaksanakan perencanaan pembangunan daerah di bidang ...

Bidang Pengendalian

Bidang Pengendalian, memiliki tugas melaksanakan pengendalian serta pelaporan pelaksanaan ...

Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta
(0274)589583, (0274)557418
(0274)562811
(0274)586712
http://bappeda.jogjaprov.go.id
bappeda@jogjaprov.go.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website Ini Atau Sistem Kami Saat Ini. Tanggapan Anda Sangat Membantu Untuk Meningkatkan Pelayanan Kami Kepada Masyarakat.Apabila terdapat kendala dalam menemukan informasi yang dicari dapat mengunjungi halaman FAQ